BBC Buat Panduan Baru Soal Penggunaan Media Sosial oleh Karyawan
BBC barusan keluarkan tutorial baru untuk beberapa pegawainya, berkaitan pemakaian sosial media. Melalui tutorial baru ini, pegawai BBC tidak boleh mengekspresikan pendapat pribadinya berkaitan peraturan khalayak, politik, atau permasalahan yang polemis.
Diambil langsung dari situs BBC, Jumat (30/10/2020), tutorial baru dikeluarkan untuk jaga pegawai selalu netral.
Tujuannya, pegawai BBC tidak dibolehkan untuk mengatakan keterpihakannya pada suatu pendapat khalayak, terhitung ikut dalam kampanye atau tindakan protes.
Tutorial baru ini akan berlaku untuk semua pegawai, baik account sosial media yang memiliki sifat profesional atau individu.
BBC mengatakan tutorial ini dikeluarkan untuk menghindar bias yang kemungkinan dibikin oleh pegawai, terhitung kegiatan memberikan like, atau me-retweet, share content spesifik, sampai mem-follow satu account.
situs judi bola terpercaya tugas dan fungsi agen bola online Menurut BBC, dasar baru ini dibikin lebih ketat khususnya untuk beberapa staff yang terkait langsung dengan saluran news, current affairs, wartawanme faktual, karyawan senior, sampai pembawa acara yang diketahui khalayak.
Keputusan ini diambil mengingat ada banyak pembawa acara BBC yang mendapatkan kritikan berkaitan pandangan pribadinya di Twitter. Diantaranya ialah pembawa acara Match of the Day, Gary Lineker, yang sering memberi komentar berkenaan permasalahan di luar tema sepak bola.
Melalui tutorial ini, pegawai tidak boleh mengikutkan kalimat seperti "Pandangan saya, bukan BBC' dalam biografi atau profile sosial media mereka. Karena, BBC tidak mau terjebak pada gestur individu yang dilemparkan pegawainya.
BBC pun tidak merekomendasikan beberapa pegawainya memakai emoji yang bisa ungkap gagasannya. Lewat tutorial ini, beberapa pegawai diingatkan jika citra individu mereka di sosial media adalah sisi tanggung jawab pada BBC.
Di lain sisi, Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemkominfo) sedang mempersiapkan Ketentuan Menteri (Permen) berkaitan tingkatan penutupan sosial media.
Peraturan ini diinginkan akan memberi dampak kapok pada basis yang tidak ingin bekerja bersama untuk memblok content hoax.
Direktur Jenderal Program Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan pemerintahan tidak langsung bisa lakukan penutupan pada sosial media.
"Misalnya sosial media tidak dapat bekerjasama sama kita, misalkan ada bukti (content) hoax, tetapi tidak ada perlakuan, itu ada prosedurnya, [ada] SOP (mekanisme operasi standar)," papar Semuel.
Ia juga memperjelas pemerintahan tidak dapat lakukan penutupan atau penutupan tiada fakta tidak terang. Oleh karenanya, pemerintahan akan mempersiapkan Permen yang mengendalikan step penutupan itu.
"Kita nanti akan ada Permen baru, di mana stepnya lebih terang. Saat sebelum lakukan penutupan itu ada tingkatan, [misalnya] dikenai sangsi adminsitratif seperti denda. Itu akan memberi dampak kapok serta kelak semakin lebih terang ketentuannya mana yang," kata Semuel memperjelas.
Semuel juga mengutarakan, pemerintahan tidak dapat minta demikian saja supaya sosial media lakukan take down pada content. Menurutnya, harus ada bukti hukum lebih dulu.
"Jadi, pada sebuah keinginan take down itu harus ada bukti hukumnya. Tidak dapat pemerintahan langsung 'saya meminta blokir'. Itu tidak dapat serta itu ada stepnya. Apa lagi, kita masuk di zaman demokrasi, mustahil pemerintahan bermain tangan besi," kata Semuel.